Blogger Indonesia

Recommended Post Slide Out For Blogger

Jumat, 01 Maret 2013

3.617 Dosen Siap Perangi Narkoba di Perguruan Tinggi

JAKARTA - Tak lama lagi, kampus di seluruh Indonesia akan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena akan dibentuk sebuah lembaga otonom yang dikomandoi sebanyak 3.617 orang dosen dari seluruh perguruan tinggi se Indonesia.

“Tahun 2013 badan otonom ini, efektif bekerja di seluruh kampus-kampus Indonesia. Target kami kampus harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dosen berperan aktif tidak hanya sebagai pengajar saja tetapi juga kepada pembentukan sikap mahasiswa dalam berperilaku yang baik, etis dan berprestasi, serta memiliki kekuatan karakter, spiritual dan berbadan sehat," ujar Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Prof Dr Armai Arief MA, kepada wartawan, seusai pembukaan pelatihan kader anti narkoba, di Aula Ahmad Dahlan, Kampus Universitas Muhamadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).

Pelatihan advokasi kader antinarkoba yang diadakan dua hari, diselenggarakan Deputi Pencegahan Badan Narkoba Nasional (BNN) diikuti sekitar 130 orang dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia. BNN menampilkan nara sumber, Brigjen Pol Dr Victor Pudjiadi, Dr Aisyah Dahlan dan Benny J Mamoto.
Armai mengungkapkan keprihatinan terhadap jumlah pemakai dan penyalahgunaan narkoba di lingkungangan kampus yang terus meningkat.

Hasil penelitian tahun 2008 tercatat 3,3 juta orang, di tahun 2011 menjadi 4,3 juta orang. Kurun tiga tahun terjadi kenaikan 500 ribu hingga 900 ribu orang. Dua kelompok terbesar adalah kalangan pekerja 70 persen dan mahasiswa 22 persen.

“ADI sebagai organisasi profesi menganggap perlu bekerjasama dengan semua pihak terutama BNN dalam upaya pencegahan sedini mungkin segala bentuk pemakaian dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Data ADI tercatat sebanyak 3.617 dosen pengajar berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta, mereka akan berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menjadikan para dosen sebagai konselor narkoba.

“Para dosen ini bertanggungjawab terhadap perkembangan setiap kampus dengan mengamati dan melakukan pendekatan kepada mahasiswanya untuk memberikan bimbingan seoptimal mungkin dan tidak terjerumus dalam pergaulan menyimpang dengan menkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Diakui bagi perguruan tinggi upaya penanggulangan dan sosialisasi memegang peranan sangat penting karena selama ini belum ada penanganan serius. Pemecahan permasalahan tersebut oleh pihak pemerintah dan perguruan tinggi cenderung diserahkan kepada mahasiswa sehingga menjadi tanggung jawab pribadi bukan institusi.

Menurut Armai, dari setiap kasus narkoba yang menimpa mahasiswa lebih banyak yang tidak membuat jera. Ketika ditahan mahasiswa akan berinteraksi dengan sesama pemakai atau pengedar sehingga perbuatan kesalahan akan semakin parah. ADI menganggap perlunya didirikan lembaga pencegahan, pengobatan dan penyembuhan dengan tujuan agar dilakukan pencegahan kepada semua mahasiswa agar tidak terlibat dengan narkoba.

id.berita.yahoo