Kamu dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Flores, Papua, atau dari daerah lainnya tapi ingin nyoblos pada PILPRES 2014 ini?
Jangan kuatir, KPU telah memberikan fasilitas agar kita para pekerja dan mahasiswa rantau bisa tetap memberikan hak pilih kita meskipun berada di perantauan.
Berikut ini adalah pengalaman pribadi saya tentang cara mudah dan cepat mengurus formulir A5 (pindah lokasi TPS).
Saat ini saya kuliah (S3 UA) sambil bekerja di Surabaya, padahal KTP saya KTP Makassar, dimana jika saya ingin mencoblos, maka harus ke Makassar.
Lalu saya pun mencari informasi bagaimana agar saya tidak perlu pulang ke Makassar dan bisa mencoblos di Surabaya.
Akhirnya saya pun mendapat informasi yang saya inginkan melalui Relawan Peduli Pemilu 2014 yang beralamat di http://pedulipilpres.com.
Setelah membaca dan memahami mekanisme serta tata cara pengurusan pindah lokasi TPS (formulir A5), saya segera menindaklanjutnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Hanya hitungan sekitar 15 menit saja di KPUD dan cukup bermodalkan fotokopi KTP/KTM, akhirnya saat itu juga (26/6) langsung terdaftar sebagai pemilih di TPS yang ada di kota Surabaya.
Pingin tahu secara detail bagaimana cara mendapatkan Formulir A5 (pindah coblos) bagi pemilih perantauan?
Silahkan kunjungi klik cara mendapatkan formulir A5 (pindah lokasi coblos)
Salam Pemilu Pilpres_Indonesia Maju.
Jangan kuatir, KPU telah memberikan fasilitas agar kita para pekerja dan mahasiswa rantau bisa tetap memberikan hak pilih kita meskipun berada di perantauan.
Berikut ini adalah pengalaman pribadi saya tentang cara mudah dan cepat mengurus formulir A5 (pindah lokasi TPS).
Saat ini saya kuliah (S3 UA) sambil bekerja di Surabaya, padahal KTP saya KTP Makassar, dimana jika saya ingin mencoblos, maka harus ke Makassar.
Lalu saya pun mencari informasi bagaimana agar saya tidak perlu pulang ke Makassar dan bisa mencoblos di Surabaya.
Akhirnya saya pun mendapat informasi yang saya inginkan melalui Relawan Peduli Pemilu 2014 yang beralamat di http://pedulipilpres.com.
Setelah membaca dan memahami mekanisme serta tata cara pengurusan pindah lokasi TPS (formulir A5), saya segera menindaklanjutnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Hanya hitungan sekitar 15 menit saja di KPUD dan cukup bermodalkan fotokopi KTP/KTM, akhirnya saat itu juga (26/6) langsung terdaftar sebagai pemilih di TPS yang ada di kota Surabaya.
Pingin tahu secara detail bagaimana cara mendapatkan Formulir A5 (pindah coblos) bagi pemilih perantauan?
Silahkan kunjungi klik cara mendapatkan formulir A5 (pindah lokasi coblos)
Salam Pemilu Pilpres_Indonesia Maju.


