Blogger Indonesia

Recommended Post Slide Out For Blogger

Minggu, 07 Agustus 2016

Uji Kompetensi (UKOM) Perawat Harus Bisa Mengukur Skill dan Attitude.

Saya mencermati sejak akhir bulan Juli hingga kini telah masuk bulan Agustus 2016 ini sepertinya salah satu topik yang trend & terus hangat dibicarakan khususnya di media sosial perawat adalah ukom keperawatan.

Yap..ini tentunya menguak kepermukaan tidak terlepas dari sorotan berbagai media terhadap aksi demonstrasi (unjuk rasa) yang dilakukan oleh teman-teman Aliansi Peduli Perawat Indonesia Timur (APPIT) yang menuntut peninjauan ulang ujian kompetensi keperawatan. Yang disuarakan tidak tanggung-tanggung, transparansi uang ukom bahkan menuntut agar ukom dihapuskan !
Tentu ini sah-sah saja ditengah-tengah kehidupan demokrasi negeri ini.

Menyuarakan agar uji kompetensi dihapus, bagi saya  sudah lewat masanya, kini sudah bukan barang baru lagi. Memang, dulu diberbagai forum nasional baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi keperawatan, mungkin saya termasuk orang pertama yang selalu protes keras (kontra pendapat) terkait sistem penerapan pelaksanaan ukom yang digadang-gadang ketika itu, yang menurut saya kurang tepat cara pelaksanaannya. Tapi, itu masih tahun 2012, jauh sebelum di sahkan Undang-Undang Keperawatan yang didalammnya memuat unsur uji kompetensi perawat ini.
(kalau kagak percaya..silahkan coba cari tahu sendiri aja di google dengan kata kunci pencarian: firman telaumbanua + uji kompetensi perawat,  sepertinya masih bisa ditemukan bekas-bekas suara saya atau protes saya bagai mana seharusnya uji kompetensi dilaksanakan).

Terakhir kalinya saya suarakan ukom perawat ini yaitu 2 (dua) bulan sebelum di sahkannya RUU Keperawatan sebagai Undang-undang. Ketika itu pada acara Lokakarya Standard Setting Uji Kompetensi Ners Indonesia UKNI yang diselenggarakan HPEQ DIKTI bulan Juli 2014 di Ciputra Hotel Jakarta. Undangan di lokakarya ketika itu dari segenap pihak dan pemangku kepentingan/stakeholders, diantaranya  MTKI, AIPNI, PPNI, HPEQ DIKTI, para pakar narasumber & PT Keperawatan se Indonesia serta beberapa undangan lainnya.
Waktu itu saya ambil moment bersuara dengan harapan bisa menjadi tambahan acuan/koreksi Rancangan UU Keperawatan yang telah diusulkan. Ketika itu kita menyarankan supaya jangan hanya knowledge saja di uji, tapi harus bisa mengukur skill dan attitude. Selain itu bila uji kompetensi tetap dipertahankan maka teknis pelaksanaan ukom perawat ini harus dipertegas bahwa dilaksanakan sebelum lulus oleh perguruan tinggi keperawatan (exit examination), uji kompetensi berbarengan dengan ujian di perguruan tingginya, sehingga kalau dinyatakan lulus berarti uji kompetensinya juga lulus.

Ket. Foto: Penanda tanganan berita acara hasil Lokakarya Standard Setting Uji Kompetensi Nasional Indonesia (UKNI). (Made Kariasa,mewakili HPEQ DIKTI/Fasilitator, Harif Fadilah,mewakili PPNI, Firman Telaumbanua,mewakili PT dan 2 orang lagi Perguruan Tinggi lainnya).

Lalu sekarang, bagaimana ?

Pelaksanaan Ukom saat ini memang harus kita akui bahwa masih perlu ditata secara lebih baik lagi yang berpihak pada semua lapisan kepentingan termasuk pada peserta ukom dalam hal ini perawat/calon perawat. Namun dalam menatanya, tentunya perlu kita melakukan penyesuaian-penyesuaian termasuk acuan dan dasar hukumnya. Sekarang ini telah berlaku UU Keperawatan dan telah lahirnya beberapa peraturan pemerintah terkait ukom ini, seperti permenristek dikti nomor 12 tahun 2016 dll. Ini artinya acuan Undang-undangnya sudah bergeser, acuan UU seperti dulu (zamanya saya protes) sebagian sudah tidak bisa dijadikan acuan lagi sekarang. Inilah makanya saya bilang diatas, teriak hapus ukom sudah lewat masanya.

Bagi saya terkait ukom ini, komentar saya adalah masing-masing kita perlu melakukan sebuah refleksi mendasar yang harus kita jawab didalam hati masing-masing.

Bagaimana dengan sistem ukom saat ini, apakah sudah mampu menggaransi PERAWAT KOMPETEN ?
Menjadi kompeten ádalah dambaan setiap perawat. Tapi kompeten menurut siapa & dan bagaimana ?

Sudah samakah pengertian kita terkait perawat yang KOMPETEN ?
Kalau tidak sama, dimanakah letak perbedaanya?

**
Menurut hemat saya secara pribadi, pro-kontra ukom selama ini masih terjadi disebabkan karena beberapa hal, diantaranya termasuk perbedaan pandangan dan alat ukur "kompetensi" itu sendiri :

Versi kompeten menurut Lembaga Pendidikan Keperawatan
= bagaimana mahasiswa lulus diterima di tempat kerja (bila diterima, maka dianggap "diakui"/KOMPETEN).
Lembaga Pendidikan menyiapkan mahasiswa agar kelak dinyatakan lulus sudah memiliki "Kompetensi Lulusan" --> "Kompetensi Kerja"
Mewujudkan hal itu, pihak lembaga pendidikan melakukan dengan segala upaya membekali mahasiswa  baik secara hard skill maupun soft skill (termasuk penentuan porsi dalam muatan kurikulum; dominan soft skil). Lembaga pendidikan percaya pada taksonomi pendidikan (bloom) dimana tujuan pendidikan harus mampu membekali peserta didik ke tiga ranah/domain meliputi : kognitif domain (pengetahuan), affectif domain (sikap), pshychomotor domaian (keterampilan).

Taksonomi Bloom (1956):
Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor/Keterampilan)

Versi kompeten menurut Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi (LPUK)
= bagaimana peserta ukom menjawab soal-soal ukom.
(bila perawat menjawab soal dengan benar (memenuhi standar minimal), maka dianggap  "diakui"/KOMPETEN)
Kecenderungan LPUK masih fokus hardskill saja (domain pengetahun); menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.

Refleksi akhir:
Bisakah perbedaan pandangan terkait kompetensi diatas disatupadukan menjadi sempurna ?
Menurut saya sich BISA , caranya alat mengukur kompetensi harus SAMA..hehhe

Jangan Hanya Knowledge, UKOM Perawat Harus Bisa Mengukur Skill dan Attitude.


Salam Super